Mantan Aktivis HMI Akan Pimpin Pengadilan Agama Sidrap

oleh -83 views
oleh

Accarita, Bulukumba.- Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I, M.H, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Bulukumba akan bergeser untuk menjalankan amanah baru sebagai Ketua PA Sidrap.

Jabatan baru mantan aktivis HMI ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Tim Promosi dan Mutasi yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) dan secara resmi dirilis, Senin 13 Mei 2024.

Adapun Ketua PA Sidrap, Hidayani Paddengngeng, Lc., MA. mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PA Mojokerto Kelas IA.

– Ternyata bukan orang baru –

Andi Muhammad Yusuf Bakri bukan sosok baru di PA Sidrap. Sebelumnya pria yang di kalangan aktivis tahun 2000 an akrab disapa ka Uchu ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PA Sidrap meski hanya 6 bulan.

Andi Yusuf lahir di Parepare 45 tahun silam, lahir dari keluarga besar aktivis Muhammadiyah. Ayahnya, Kyai Andi Bakri Kasim, adalah putra asli dari Belawa Kabupaten Wajo yang pernah memimpin Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Arqam, sedangkan ibunya berasal dari Pinrang.

Adik ipar Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar ini, menempuh pendidikan dasar di Parepare, menyelesaikan pendidikan Strata 1 nya di UIN Alauddin Makassar dan untuk Strata 2 nya di UMI Makassar.

Darah Sengkang dan Pinrang yang mengalir di tubuhnya, serta masa kecil di Parepare dan pengalamannya sebagai Wakil Ketua PA Sidrap selama 6 bulan, menjadi alasan mengapa Andi Yusuf disebut bukan orang baru bagi PA Sidrap.

– Dikenal dan dirujuk –

Andi Yusuf terbilang sosok Hakim yang cukup dikenal di lingkungan peradilan. Ia bahkan dikenal sebagai salah satu Hakim yang dirujuk dalam banyak hal terkait tugas dan tanggung jawab di dunia peradilan.

Ia menghabiskan masa tugas selama lebih kurang 3,5 tahun di Jakarta. Awalnya sebagai Hakim Yustisial di Badan Pengawasan MA, sehingga integritasnya tidak diragukan.

Pengalamannya dalam pengawasan di semua lingkungan peradilan menjadi bekal kekayaan ide saat menjadi pimpinan pengadilan.

Sekitar 1 tahun Andi Yusuf menjalani tugas sebagai Asisten Hakim Agung. Tidak heran jika ia terkenal sebagai pegiat aktif diskusi di kalangan Hakim.

Wawasannya yang luas tentang hukum ditopang pengalaman bersentuhan dengan perkara-perkara rumit yang berproses sampai tingkat kasasi.

– Pembaharu yang membawa big hope –

Di Sulawesi Selatan, Andi Yusuf diberi predikat pembaharu. Sebelum menjabat sebagai pimpinan pengadilan, dari tangan dan pikirannya lahir sejumlah putusan yang membawa pembaharuan dalam penerapan hukum.

Tahun 2011, saat masih menjabat sebagai Hakim di PA Takalar, salah satu putusannya menjadi highlight Majalah Peradilan Agama.

Keberaniannya menghukum seorang suami yang lalai membayar nafkah untuk istrinya dengan pembayaran yang ditetapkan sebelum pengucapan ikrar talak sontak menimbulkan kehebohan.

Waktu itu, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar bereaksi melalui hasil Rapat Kerja Daerah yang menegaskan larangan menjatuhkan putusan serupa.
Dicap sebagai eksekusi prematur, Mahkamah Agung pun akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk melarang.

Beberapa Hakim senior dan terkemuka juga tidak segan-segan merilis tulisan ilmiah yang secara substansi menunjukkan pikiran yang berseberangan.

Barulah pada tahun 2017, MA mengeluarkan surat edaran yang baru yang menganulir surat edaran sebelumnya dan justru memerintahkan agar seluruh Hakim mewajibkan suami membayar kewajibannya kepada istri yang diceraikannya sebelum pengucapan ikrar talak.

Bukan hanya dalam bidang hukum, dalam manajemen peradilan sosok Andi Yusuf juga banyak membawa pembaharuan. Pengadilan Agama Barru, Sungguminasa, Sidrap dan Bulukumba tidak bisa membendung tangan dingin pembaharuannya, khususnya mengenai tata kelola kantor dan manajemen administrasi perkara.

Perjanjian kerjasama yang dirintisnya selama menjabat sebagai Ketua PA Bulukumba banyak direplikasi di tempat lain. Kerjasama dengan Balai Harta Peninggalan, PT Pos, Badan Pertanahan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sangat applicable dan memberi kemudahan serta lebih mengoptimalkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Big hope” ungkap Fahmi, Hakim PA Sidrap, dengan singkat saat diminta tanggapan perihal Andi Yusuf akan memimpin PA Sidrap.

-Terbuka meski tetap profesional –

Andi Yusuf dikenal supel dan terbuka untuk bergaul tanpa pandang merek. Ia fasih berbahasa Bugis, namun juga cukup melek bahasa Inggris, Arab bahkan belakangan dengan bahasa Belanda.

Sosok aktivis ini juga dikenal pembelajar. Background hukum tata negara di Starata 2 membuat Andi Yusuf fasih membincang perkembangan politik hukum.

Pengalamannya sebagai Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya dan Ketua Umum BEM Fakultas Syariah UIN Alauddin adalah sedikit dari catatan panjang pengalaman organisasi pada curriculum vitaenya.

Kegemarannya bermain domino mungkin menjadi salah satu sebab sikapnya yang open dalam pergaulan. Meski begitu, Andi Yusuf dikenal sangat profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengadil. “Bergaul ya bergaul, bekerja ya bekerja”, tutur Rijal, pegawai PA Sidrap, mengenang ucapan yang sering disampaikan Andi Yusuf saat masih bertugas sebagai Wakil Ketua PA Sidrap.

Akhirnya, selamat datang Pak Andi Yusuf. Karyamu memang dinantikan, namun keadilanmu selamanya menjadi kewajiban. –Suaedy

The post Mantan Aktivis HMI Akan Pimpin Pengadilan Agama Sidrap appeared first on Accarita.