Makassar Tak Wajibkan Pendaftar PPDB Vaksin, Khawatir Bikin Putus Sekolah

oleh -176 views
oleh
Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memilih tak menambahkan vaksin sebagai syarat wajib ikut pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kebijakan ini dikhawatirkan memicu kenaikan angka putus sekolah.

“Kalau kami begini. Kami tidak masukkan (wajib vaksin) sebagai syarat karena kalau nanti jadi kewajiban jangan sampai putus dan tidak sekolah karena persoalan vaksin,” kata Kepala Disdik Kota Makassar Muhyiddin, Sabtu (21/5/2022).

Menurutnya, syarat wajib vaksin dalam pendaftaran PPDB beresiko meningkatkan jumlah anak yang tidak sekolah. Sebab, masih banyak orang tua tidak setuju anaknya divaksinasi COVID-19.

“Jangan dijadikan syarat dulu. Nanti sosialisasi dulu pada orang tua karena walaupun dia paham tapi kan tidak serta-merta (mau vaksin),” ucapnya.

Muhyiddin mengungkapkan belum menerima instruksi dari Disdik Sulsel untuk wajib vaksin PPDB. Namun dia memilih untuk berfokus mengurangi resiko naiknya anak putus sekolah. Ia tidak ingin pendidikan di Makassar terganggu hanya karena persyaratan vaksin.

“Tidak ada-pi saya terima. Tapi kalau itu (wajib), kalau itu dijadikan (syarat PPDB) bisa menjadi ATS (anak tidak sekolah). Persoalannya masih banyak warga menerima mau begitu (vaksin). Kita khawatirkan jangan sampai gara-gara itu terjadi ATS. Itu resikonya,” jelasnya.

Kendati demikian, Muhyiddin menuturkan pihaknya tentu mengimbau siswa dan orang tua untuk vaksinasi COVID-19. Dia telah meminta para kepala sekolah dan guru-guru di sekolah mengedukasi kepada muridnya sebagai langkah persuasif agar orangtua menyetujui anaknya divaksin.

“Bagaimana memberikan pendekatan terhadap orangtua bahwa dia (anaknya) mau divaksin, kalau ada yang belum vaksin,” ujarnya.

Untuk diketahui, Disdik Sulsel mewajibkan calon siswa SMA/SMK menjalani vaksin tahap 2 dan keluarganya sebagai syarat ikut daftar penerimaan peserta didik baru (PPDB). Persyaratan tambahan ini untuk menggenjot cakupan vaksinasi di Sulsel.

“Iya (diwajibkan), pendaftar (PPDB) wajib sudah vaksin 2. Keluarga itu kita identifikasi mana yang belum vaksin 1, 2 dan booster. Terus disarankan supaya peserta didik itu juga melakukan edukasi kepada keluarganya jadi mereka juga penuhi kewajiban vaksin,” ungkap Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad, Sabtu (21/5/2022).

Setiawan menambahkan, untuk mengecek status vaksinasi pendaftar dan keluarganya akan diverifikasi saat registrasi awal. Peserta diwajibkan mengunggah kartu keluarga. Pihaknya akan mengecek satu persatu status vaksinasi anggota keluarga sesuai kartu keluarga yang diunggah.

“PPDB kan ada namanya registrasi awal. Di sini, kami mencoba mengumpulkan data calon peserta didik yang bersangkutan apakah sudah divaksin atau belum termasuk keluarganya. Karena kita harap ketika misalnya dia (peserta PPDB) masuk (lulus PPDB) dan belum divaksin maka kita bisa lakukan program percepatan vaksin,” jelasnya.

Dia menambahkan persyaratan wajib vaksin ini diharap dapat meningkatkan capaian vaksinasi di Sulsel. Sebab, tidak hanya peserta yang diminta untuk melaksanakan vaksinasi namun semua keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga akan diminta untuk lengkapi status vaksin.

“Kita bayangkan saja, kalau satu peserta didik itu dalam kartu keluarganya terdaftar 3 atau 4 anggota keluarga, berarti kita bisa mengecek (kartu keluarga peserta) seberapa besar status vaksinasinya dalam satu keluarga itu,” paparnya.(*)