Legendaris Curnak Berhasil Diciduk Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba

oleh -101 views
oleh

Accarita, Bulukumba.– Peesonel Polres Bulukumba berhasil menciduk 4 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (Curnak) dan ada diantaranya tercatat sebagai legendaris atau resedivis curnak di wilayah hukum Polres Bulukumba, mereka diciduk pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH yang memimpin penangkapan menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan bersama tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba.

Terduga pelaku berinisial SI alias UC (54) tahun, wiraswasta dan A (37) tahun bekerja sebagai petani, BH dan BS semuanya warga Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim AKP. Abustam menjelaskan kronologis awal pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku berawal adanya dua Laporan Polisi masyarakat yang menjadi korban pencurian.

Kedua korban masing masing US (44) tahun, petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) tahun warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Atas kejadian itu kedua korban melaporkan ke Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba guna penanganan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim AKP.Abustam, berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan hasil keterangan dari penadah diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.

“Jadi berdasarkan keterangan para saksi,dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu,” ungkap Kasat Reskrim, Jum’at (17/3/2023)

Selanjutnya masih kata kasat Reskrim, dari informasi tersebut tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan serta memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah rekannya dan anggota juga mengamankan parang serta anggota berhasil mengamankan inisial A, tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Saat dilakukan pencarian barang bukti di Bantaeng, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri, dengan cara memberontak, dan melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki guna melumpuhkan,” jelas Kasat Reskrim AKP.Abustam

Setelah dilumpuhkan, katanya keduanya dilarikan ke RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis.

Saat ini keduanya telah di amankan di rutan Polres Bulukumba, bersama Barang bukti hewan ternak hasil curiannya beserta sebilah senjata tajam jenis parang juga telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sekedar diketahui terduga pelaku SI alias UC adalah legendaris atau residivis kasus pencurian ternak dan terkenal sangat sadis dalam melakukan aksinya, terduga pelaku tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.-(*/edy)

The post Legendaris Curnak Berhasil Diciduk Tim Gabungan Resmob Polres Bulukumba appeared first on Accarita.