Makassar – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan penyusunan regulasi terkait kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), rombongan Anggota DPRD Sulbar melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang telah diberlakukan di DPRD Kota Makassar sebagai bahan acuan bagi DPRD Sulbar.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi, rombongan tersebut juga terdiri dari Ketua Panitia Kerja (Panja) Habsi Wahid, Sekretaris Panja Khalil Qibran, serta beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kunjungan ini juga melibatkan rombongan dari DPRD Kota Mamuju dan DPRD Kota Palu, yang turut serta dalam diskusi mengenai kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD. Kehadiran anggota DPRD dari berbagai kota ini memperkaya diskusi terkait tantangan dan solusi dalam penerapan kode etik di institusi legislatif masing-masing daerah.
Dalam forum diskusi, Ketua Panja DPRD Sulbar, Habsi Wahid, secara langsung menanyakan tentang bagaimana penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar selama ini. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjaga etika dan tata beracara di internal lembaga.
“Di DPRD Kota Makassar, kami memiliki pedoman yang jelas mengenai kode etik dan tata beracara. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi dengan integritas tinggi, dan hal ini menjadi prioritas dalam setiap kegiatan kami,” ungkap Anwar Faroq.
Diskusi berlanjut dengan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menerapkan kode etik, termasuk bagaimana menjaga profesionalisme di tengah dinamika politik yang ada. Para anggota DPRD Sulbar dan rombongan lainnya antusias berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah dilakukan di daerah masing-masing.
Rombongan DPRD Sulbar berharap kunjungan ini dapat memberikan inspirasi dan bimbingan dalam merumuskan regulasi yang lebih baik di Sulbar. “Kami ingin memastikan bahwa anggota dewan di Sulbar dapat bekerja dengan etika yang tinggi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi.
Kunjungan kerja ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga legislatif di Indonesia, serta meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan. Dengan saling bertukar informasi dan pengalaman, diharapkan dapat tercipta regulasi yang lebih baik dan berfungsi efektif dalam mengatur perilaku dan tata cara beracara anggota DPRD di masing-masing daerah.
DPRD Sulbar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Makassar atas sambutan hangat dan informasi yang diberikan selama kunjungan. Di akhir pertemuan, diharapkan kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan legislatif di seluruh Indonesia.(*)