Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Situasi Praktik Bullying Terhadap Salah Satu Pondok Pesantren di Kota Makassar

oleh -9 views

Makassar,- Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Surat yang masuk dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan mengenai kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kota Makassar.

Ketua Komisi D, Bapak Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti perlunya upaya pencegahan bullying yang lebih serius di lingkungan pendidikan, rapat serius dengan penuh kepedulian, para peserta rapat dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pondok pesantren yang terkena dampak, dan KPPA Sulsel, Dinas PPPA Makassar.

Semua pihak sepakat bahwa tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antarinstansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.

Semoga hasil dari rapat dengar pendapat ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan pondok pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi para santri yang bersesuaian dengan program perintah kota Makassar “Jagai Anakta”.(*)