Kolaborasi Dinkes Makassar dan Hasanuddin Contact untuk Makassar Sehat Bebas Asap Rokok

oleh -138 views

Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar berkolaborasi dengan Hasanuddin Contact dalam upaya meningkatkan kawasan tanpa rokok (KTR) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (05/07/2024). Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, serta perwakilan dari Hasanuddin Contact, Prof Alimin Maidin.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Kota Makassar. “Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok. Melalui Enforcement Program, kami berharap dapat mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap KTR,” ujarnya.

Nursaidah menyebutkan bahwa target mereka adalah mencapai tingkat kepatuhan setidaknya 85 persen pada tujuh tatanan yang telah diatur oleh Perda No 4 tahun 2013 tentang KTR. “Kami ingin Makassar menjadi salah satu kota di Indonesia yang mencapai tingkat kepatuhan tinggi terhadap KTR. Untuk itu, kami membutuhkan keterlibatan semua pihak agar harapan ini bisa terwujud,” tambahnya. (*)