Kepala Satpol PP Makassar Beri Klarifikasi Soal Pesta Miras di Kantor Camat Wajo

oleh -97 views
oleh

Makassar, – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS memberikan klarifikasi mengenai foto yang beredar di media sosial.

Dimana terlihat sejumlah personelnya melakukan pesta minuman keras (miras) saat menjalankan tugas di kantor kecamatan wajo, jalan sarappo pada akhir pekan lalu.

“Di posnya, (kantor) kecamatan wajo. Ada dua orang, sudah mengakui,” ujarnya saat ditemui, Senin (21/8/2023).

Dia mengatakan telah memanggil yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan, mengakui perbuatan berupa meneguk miras jenis bir.

Hal itu dilakukan untuk melepas pegal-pegal saat bekerja. Status keduanya yaitu pegawai non ASN atau laskar pelangi.

“Kemarin di hari Minggu inisiatif dengan alasan badannya pegal-pegal, inisiatif mereka minum minuman beralkohol sejenis bir. Membeli dua botol, dibawa ke posnya dan dia minum di situ,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan mereka diistirahatkan dan ditarik dari tempat tugasnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga membantah informasi berupa uang hasil pungutan liar (pungli) digunakan untuk membeli miras. Termasuk riwayat buruk saat menjalankan tugas selama ini.

“Sebagaimana beredar di berita, bahwa uang yang digunakan itu hasil pungli. Hasil introgasi kami dengan anggota dan saksi-saksi itu tidak benar, yang bersangkutan beli dengan gunakan uangnya sendiri. Bukan hasil dari sebagaimana yang diberitakan. Jadi mereka tidak pernah melakukan seperti itu. Menerima jatah-jatah. Sesuai pengakuan yang bersangkutan dan saksi yang kami mintaki keterangan,” jelasnya.

Ikhsan sejauh ini belum bisa memutuskan mengenai sanksi yang akan diberikan. Pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

“Sementara kita pelajari sanksi apa yang diberikan, yang jelas sanksi tegas akan kita berikan,” sambungnya.

Dia kemudian mengimbau kepada seluruh anggota satpol pp untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pemeritah.

“Jadi terkait masalah imbauan, kami menginbau kepada Satpol tidak melakukan hal seperti itu yang dapat mencoreng nama baik Satpol PP Makassar dan Pemkot Makassar. Yang jelas sanksi terberat tang kita berikan, sanksi tegas,” tutupnya.(*)