Makassar, Kamis (1 Agustus 2024) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Muhammad Roem, menghadiri rapat penting terkait pendampingan hukum dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan PSEL dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam sambutannya, Muhammad Roem menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Makassar sekaligus mendukung program energi terbarukan.

“Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik ini sangat penting untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan aspek hukum dari proyek PSEL, termasuk izin, regulasi, dan potensi masalah yang mungkin muncul selama proses pembangunan. Para peserta rapat, yang terdiri dari perwakilan OPD, pengacara, dan ahli hukum, saling berdiskusi untuk menemukan solusi dan strategi terbaik guna mendukung kelancaran proyek.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, yang juga hadir dalam rapat, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan untuk memastikan bahwa semua proses hukum terkait proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik. “Kami siap memberikan pendampingan hukum agar proyek ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Dalam diskusi, beberapa OPD menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pengurusan izin dan pengawasan terhadap pembangunan PSEL. Mereka berharap dengan adanya pendampingan hukum, semua kendala yang ada dapat diatasi dan proyek ini dapat segera direalisasikan.
Muhammad Roem menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga sangat penting dalam proyek ini. “Kami akan melibatkan masyarakat dalam sosialisasi mengenai pentingnya pengolahan sampah dan energi terbarukan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam proyek ini,” pungkasnya.
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Kota Makassar dapat segera dimulai dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, baik dalam hal pengelolaan sampah maupun penyediaan sumber energi yang ramah lingkungan.(*)