MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Zulkifli, memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan pengawasan perizinan di kantor Dinas PM-PTSP. Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala bidang dan staf terkait bertujuan untuk membahas strategi pengawasan yang efektif dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Zulkifli menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap izin yang dikeluarkan. “Pengawasan perizinan bukan hanya tugas DPM-PTSP, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan bahwa setiap izin yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Makassar,” ungkapnya.
Rakor ini menjadi platform untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan. Salah satu isu yang diangkat adalah banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha terkait penggunaan lahan dan batasan-batasan yang ditetapkan dalam izin. Zulkifli menekankan perlunya pendekatan proaktif dalam pengawasan. “Kita perlu melakukan monitoring secara berkala dan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga dibahas pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Zulkifli mendorong adanya sinergi dengan instansi terkait seperti Badan Pengawas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Perumahan dan Permukiman. “Dengan bekerjasama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat,” lanjutnya.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam rakor ini adalah penggunaan teknologi dalam pengawasan. Dinas PM-PTSP berencana untuk menerapkan sistem monitoring berbasis aplikasi yang memungkinkan pemantauan izin secara real-time. “Dengan teknologi, kita bisa lebih cepat mendeteksi adanya pelanggaran dan mengambil tindakan yang diperlukan,” kata Zulkifli.
Rakor juga mengangkat pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi yang lebih intensif, pelaku usaha dapat memahami tanggung jawab mereka terkait izin yang diberikan. “Pendidikan dan informasi yang jelas kepada pelaku usaha adalah kunci untuk mendorong kepatuhan,” ungkapnya.
Pada akhir rapat, Zulkifli mengingatkan seluruh peserta untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang baik di Makassar. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat pengawasan perizinan di Makassar, serta mendukung upaya Dinas PM-PTSP untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif, Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan izin yang sah dan terjangkau.(*)