Indira Jusuf Ismail ke Peserta FGD: UMKM Penting Pahami Digitalisasi Agar Bisa Bersaing

oleh -181 views
oleh

MAKASSAR, — Era digital saat ini pelaku UMKM penting pahami digitalisasi, agar dapat beradaptasi dengan perkembangan yang ada serta mampu bersaing.

Demikian di ungkapkan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Jusuf usuf Ismail saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penerapan Digitalisasi. Untuk UMKM Melalui Marketplace dan Belanja Pemerintah. Yang di gelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Hotel Melia, Rabu (30/11/2022).

“Agar dapat memaksimalkan pemasaran produk, ilmu strategi digitalisasi selayaknya di miliki oleh pelaku UMKM,” ujar Indira. Ia menekankan UMKM penting pahami digitalisasi agar bisa bersaing.

Pelaku UMKM di Kota Makassar terbilang tinggi, tercatat per tanggal 17 Oktober 2022 mencapai 18. 324 UMKM. Yang bergerak di berbagai bidang, seperti bidang agribisnis, fashion, jasa, kecantikan, kuliner, otomotif, serta bidang lainnya.

“Potensi UMKM di Kota Makassar cukup menjanjikan, kualitasnya pun telah mampu bersaing. Bahkan beberapa produk UMKM telah menembus pasaran Internasional. Dengan pemahaman tentang strategi digitalisasi di harapkan potensi UMKM tersebut dapat semakin di maksimalkan,” lanjutnya.

Ketua TP PKK Kota Makassar juga menyebutkan saat mengikuti Sarasehan Istri Wali Kota Apeksi beberapa waktu lalu. Di Kota Jambi, produk UMKM Kota Makassar seperti jajanan kuliner bahkan sangat di minati daerah lain.

“Semoga setelah terlaksananya FGD ini, jangkauan pasar produk UMKM Kota Makassar semakin luas,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan FGD ini untuk mengetahui seluruh proses. Dari penyediaan digitalisasi, baik dari ketersediaan infrastuktur, manfaat, kendala, dan sistem pengamanan data.

“Kolaborasi antar stakeholder terkait, guna memaksimalkan strategi digitalisasi di Kota Makassar,” tuturnya.

FGD Strategi Penerapan Digitalisasi di ikuti oleh Team incubator center Makassar, seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, kecamatan se Kota Makassar dan pelaku UMKM.(DN)