Gratis! Pemkot Makassar Melalui Puspaga Sediakan Pembelajaran Keluarga yang Integral

oleh -168 views
oleh

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) hadir dengan tujuan menciptakan keluarga yang memiliki ketahanan dan kualitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Ketua Harian Puspaga Makassar, Muhammad Hatta, menerangkan bahwa layanan ini menyasar calon keluarga dan atau keluarga yang rentan.

“Yang dimaksud rentan misalnya, anak yang terpaksa dinikahkan karena alasan tertentu, serta keluarga yang memiliki keterbatasan sosial ekonomi, pendidikan, fisik, dan mental,” terangnya, Kamis (2/6/2022).

Puspaga Makassar yang berkantor di Jl Nikel I No.30 Makassar ini diketahui telah hadir sejak tahun 2019.

Meski terbilang baru, berjalannya Puspaga ini akan menjadi salah satu aspek penilaian dalam Kota Layak Anak nantinya.

“Layanan Puspaga akan dimaksimalkan segera di tahun 2022 ini. Tanpa dipungut biaya,” terang Hatta.

Adapun jenis jenis layanan yang direncanakan, pertama, layanan rujukan. Layanan ini diberikan atas permintaan lembaga/instansi terkait korban kecelakaan atau kekerasan.

“Contohnya, anak yang hamil di luar nikah itu tidak akan dinikahkan oleh KUA tanpa rekomendasi dari sini. Sebelum dinikahkan, kita bina dulu. Kan masih anak anak, belum siap sebenarnya,” kata Hatta.

Kedua, layanan konsultasi/konseling. Masyarakat akan dikonseling secara langsung maupun melalui online terkait permasalahan yang dihadapi (berlaku dalam kasus yang tidak memerlukan penyelesaian hukum).

Ketiga, layanan home visit. merupakan layanan lanjutan atas kasus yang memerlukan penanganan lebih jauh. Layanan ini untuk mengetahui secara lebih detail sebuah persoalan.

Keempat, layanan sosialisasi. Layanan ini bersifat edukasi oleh masing masing SKPD yang tergabung dalam Puspaga Masyarakat.

“Anggota Puspaga sendiri berasal dari berbagai latar belakang ahli seperti psikolog dan kesehatan masyarakat, juga dari instansi terkait, seperti Kemenag, DPPKB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A, Dinas Koperasi dan UKM, Disdag, Disnaker. Akademisi dan berbagai NGO juga banyak terlibat secara sukarela,” tukasnya.(*)