Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD dan TPMDG di Puskesmas Kassi-kassi

oleh -35 views

Makassar, – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Pertemuan Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD (Tempat Praktek Mandiri Dokter Umum) dan TPMDG (Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi) yang dilaksanakan oleh Kemenkes RI Dirjen Yankes di Puskesmas Kassi-kassi. Acara yang diadakan pada Rabu (29/05/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan.

Rapat ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan akreditasi sesuai dengan Permenkes No. 34 Tahun 2022, khususnya untuk tempat praktek mandiri dokter umum dan dokter gigi. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ir. Zainal, ST, M.Si, IPM, dalam sambutannya menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memfasilitasi dokter yang membuka praktek mandiri dalam melakukan registrasi dan mengikuti standar akreditasi.”

Tiga narasumber dari Kemenkes RI, Ira Iriani, SKM, M.KM, Suhadi, S.Com, S.Sos., dan Agus Budianto, hadir untuk membawakan materi mengenai registrasi tempat praktek mandiri dan penginputan indikator mutu pelayanan kesehatan. Para peserta terdiri dari perwakilan praktek dokter umum dan gigi, serta Dinas Kesehatan dari berbagai daerah, termasuk Provinsi Sulsel, Pangkep, dan Maros.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya registrasi dan laporan mutu sebagai bagian dari sistem evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tempat praktek mandiri. “Kami mendorong setiap tempat praktek mandiri untuk memenuhi kewajiban pendaftaran dan penginputan data mutu pelayanan,” ujar Ir. Zainal.

Data terbaru menunjukkan bahwa Kota Makassar telah memiliki 43 praktek mandiri tenaga kesehatan yang telah melakukan registrasi, terdiri dari 21 praktek mandiri dokter, 18 praktek mandiri dokter gigi, dan 4 praktek mandiri bidan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan mutu pelayanan di tempat praktek mandiri dapat terus ditingkatkan.(*)