Dukcapil Makassar Bukan Layanan Mobile Aktivasi IKD di Kantor Dinas Tenaga Kerja

oleh -49 views
oleh

Makassar – Pelayanan Mobile Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar telah sukses dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja pada Selasa (25/07/2023).

Ribuan pegawai dan masyarakat berbondong-bondong hadir di lokasi untuk melakukan proses aktivasi IKD dengan menunjukkan KTP Elektronik sebagai syarat utama untuk mendapatkan kode aktivasi dari Petugas Capil.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan ini mendapat sambutan antusias dari warga Kota Makassar yang sebelumnya belum memiliki akses fisik terhadap KTP Elektronik akibat keterbatasan blangko.

Melalui aktivasi IKD, masyarakat mendapatkan alternatif yang mempermudah proses identifikasi dan administrasi kependudukan mereka.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan publik serta mengurangi kesulitan bagi warga dalam mengakses berbagai fasilitas dan hak-hak mereka.

Menyikapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan Aktivasi IKD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya meningkatkan kapasitas dan pelayanan agar lebih banyak masyarakat dapat terbantu.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan pihak terkait dalam upaya mencapai target universalisasi penerbitan KTP Elektronik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Nielma Palamba, dalam keterangan resminya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga dalam acara aktivasi IKD ini.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan semacam ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan inklusif kepada seluruh masyarakat.

Selain itu, upaya mengintegrasikan berbagai sektor pemerintahan dalam memberikan pelayanan juga diapresiasi karena membuktikan sinergi yang kuat dalam mencapai tujuan bersama.

Masyarakat pun memberikan respons positif atas pelayanan Aktivasi IKD yang diselenggarakan di kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut.

Dengan tersedianya alternatif ini, warga merasa lebih terbantu dan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses administrasi kependudukan.

Harapannya, keberadaan layanan ini akan semakin memperkuat akses warga terhadap berbagai program pemerintah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.