DPRD Makassar Soroti Data 1.377 Siswa Tak Terdaftar di DAPODIK, Komisi D Gelar RDP dengan Dinas Pendidikan

oleh -3 views

Makassar, – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar menyikapi persoalan serius terkait 1.377 siswa SMP yang tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) tahun 2024. RDP tersebut dilangsungkan pada Kamis (23/1/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham.

Masalah ini mencuat setelah ditemukan bahwa ribuan siswa di 16 SMP di Kota Makassar tidak tercantum dalam DAPODIK, sebuah sistem pendataan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi dasar dalam perencanaan dan penyaluran berbagai program pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Ini bukan masalah kecil. Data DAPODIK adalah dasar semua perhitungan bantuan pemerintah. Kalau siswa-siswa ini tidak masuk dalam sistem, artinya mereka tidak akan mendapatkan hak-hak pendidikan seperti BOS dan program lainnya. Ini darurat,” tegas Ari Ashari dalam forum tersebut.

RDP ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi D yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, yang hadir untuk memberikan penjelasan teknis atas permasalahan tersebut.

Dalam paparannya, Nielma menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut sejak akhir 2024 dan telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya, termasuk dengan membangun komunikasi intensif dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) di Kementerian Pendidikan di Jakarta.

“Kami memahami betul dampaknya bagi para siswa dan sekolah. Untuk itu, kami terus berupaya melakukan klarifikasi data dan negosiasi agar siswa-siswa ini dapat segera terdaftar. Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi juga butuh kerja sama dengan operator sekolah, kepala sekolah, dan tentunya dukungan dari DPRD,” jelas Nielma.

Komisi D meminta agar Dinas Pendidikan menyusun langkah taktis dan tenggat waktu yang jelas agar 1.377 siswa tersebut bisa masuk ke sistem DAPODIK sesegera mungkin. DPRD juga mendorong adanya audit internal terhadap prosedur pendataan di tingkat sekolah untuk mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin ini terulang. Kami akan kawal dan, jika perlu, merekomendasikan sanksi bagi pihak-pihak yang lalai. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan itu tidak boleh terabaikan hanya karena kesalahan administratif,” tutup Ari Ashari.(*)