Makassar, – Dalam upaya menanggapi aduan masyarakat mengenai pelanggaran perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, bersama dengan Satuan Pengawas Perizinan yang terdiri dari beberapa Dinas Teknis, melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah pelaku usaha. Kegiatan ini melibatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Inspeksi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku serta memberikan pengarahan yang diperlukan. DPMPTSP menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait dengan aktivitas usaha yang dianggap melanggar ketentuan, seperti izin yang tidak sesuai atau keberadaan usaha di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Bapak Ahmad Faisal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pengawasan dan penertiban terhadap pelaku usaha. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang ada. Inspeksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan lingkungan bisnis di kota ini,” ungkapnya.
Tim inspeksi melakukan kunjungan ke beberapa lokasi usaha yang telah dilaporkan oleh masyarakat. Selama kunjungan, mereka memeriksa dokumen perizinan, kelayakan lokasi usaha, dan memastikan bahwa operasional usaha tidak mengganggu ketertiban umum serta lingkungan sekitar.
Dalam beberapa kasus, tim menemukan adanya pelanggaran yang membutuhkan tindakan lebih lanjut. Bapak Ahmad Faisal menyatakan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi yang sesuai. Namun, kami juga berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan sosialisasi agar pelaku usaha dapat memahami peraturan dengan lebih baik,” tambahnya.
Kegiatan ini mencerminkan kerjasama yang baik antara berbagai dinas teknis dalam menegakkan peraturan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kepala Dinas Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan perwakilan Satpol PP turut berperan aktif dalam proses inspeksi, memberikan masukan dan rekomendasi yang diperlukan.
“Kerjasama lintas sektor sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga memperhatikan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” kata salah satu perwakilan dari Dinas Perhubungan.
Dengan dilaksanakannya inspeksi lapangan ini, diharapkan pelaku usaha di Kota Makassar dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi dan beroperasi secara bertanggung jawab. DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.(*)