DPMPTSP Kota Makassar Laksanakan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Meningkatkan Investasi

oleh -102 views

Makassar, Rabu (07 Agustus 2024) – Dalam upaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berbasis risiko yang ditujukan khusus untuk sektor industri. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai monitoring terhadap usaha para pelaku bisnis, tetapi juga sebagai sarana edukasi mengenai kewajiban pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muhammad Roem, menjelaskan bahwa pengawasan berbasis risiko ini bertujuan untuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku. “Kegiatan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami seluruh kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk pelaporan LKPM,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tim DPMPTSP melakukan inspeksi langsung ke berbagai industri di Kota Makassar, mengidentifikasi apakah izin yang diperlukan telah diperoleh dan apakah para pelaku usaha telah memenuhi ketentuan yang ada. Selain itu, mereka juga memberikan bimbingan tentang pentingnya pelaporan LKPM.

“Pelaporan LKPM menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha. Untuk usaha skala kecil, laporan ini harus disampaikan setiap semester, sedangkan untuk usaha skala besar, laporan harus dilakukan setiap triwulan. Edukasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban mereka,” tambah Muhammad Roem.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha yang hadir. Banyak dari mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang prosedur dan regulasi yang perlu diikuti. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini. Informasi yang diberikan sangat jelas dan membantu kami memahami apa yang harus dilakukan dalam mengurus izin dan pelaporan,” kata salah satu pemilik usaha.

Dalam kesempatan ini, perwakilan DPMPTSP dan para pelaku usaha juga melakukan diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses perizinan dan pelaporan. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama yang dapat diterapkan untuk memperlancar proses investasi di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan melakukan pelaporan secara tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kualitas investasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kota Makassar diharapkan akan terus berkembang sebagai pusat investasi yang menjanjikan di Indonesia.(*)