MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Kota Makassar mengapresiasi masyarakat Kelurahan Paropo yang mendeklarasikan sebagai kelurahan Bebas Open Defection Free (ODF).
Deklarasi ODF tersebut diumumkan pada Pesta rakyat yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78 di Jalan Babussalam II RW 5, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Rabu (30/8/2023) malam.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat Fungsional Dinas PU Makassar, Suriyadi mewakili Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, Camat, Lurah, Ketua, dan Anggota DPRD Kota Makassar.
Suryadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Kelurahan Paropo yang telah berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
“Acara ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam merayakan HUT RI ke-78 sambil bersama-sama berkomitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Deklarasi ODF adalah komitmen untuk menjalankan Program Stop Buang Air Besar Sembarangan dalam rangka meningkatkan kualitas sanitasi dan derajat kesehatan masyarakat.
“Semoga deklarasi ODF ini menjadi langkah awal menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kelurahan Paropo dan Kota Makassar secara keseluruhan,” ujar Suryadi.
Sementara itu, Lurah Paropo, Achiruddin Achmad menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya menjadikan Kelurahan Paropo Bebas ODF.
Ia mengatakan predikat itu diraih berdasarkan hasil verifikasi dari Puskesmas Paropo setelah melalui proses panjang sampai akhirnya memenuhi syarat sebagai kelurahan bebas ODF.
“Dengan tanda tangan komitmen seluruh RW se – Kel Paropo, serta adanya deklarasi ini diharapkan akan menjadikan Kelurahan Paropo lebih bersih dan sehat, yang akan berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Hal ini berdasarkan data kesehatan untuk Kelurahan Paropo masih ada 17 KK yang belum memiliki jamban tidak memenuhi syarat sehat dikarenakan beberapa masalah diantaranya masalah ekonomi maupun kepemilikan hak tanah, namun berkat kerja sama berbagai pihak salah satunya dengan SCR Dompet Dhuafa. Akhirnya Kelurahan Paropo dinyatakan bebas ODF. (*)