Danny Pomanto Libatkan Konten Kreator Promosikan Program Pemkot Makassar

oleh -64 views

 MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendorong pelibatan konten kreator menjadi wadah promosi program-program pemerintah kota.

Penyebarluasan informasi melalui konten kreator dinilai efektif. Penyajiannya pun lebih ringan dan santai sehingga mudah untuk dipahami masyarakat luas.

“Standarnya harus ada konten kreator, misal seperti Karebosi kemarin itu bagus karena orang lebih paham dari pada bikin spanduk,” kata Danny Pomanto disela-sela Audiens dengan Konten Kreator Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (19/4/2024).

Untuk itu, Danny Pomanto berharap setiap program yang ada di masing-masing OPD bisa disebarluaskan melalui karya-karya kreatif para konten kreator.

Begitu pun dengan pemerintah kecamatan yang dianggap belum terlalu mengeksplorasi wilayahnya, sehingga peran-peran konten kreator ini sangat dibutuhkan.

“Jadi masing-masing berkembang dengan konsep menjual wilayahnya,” tuturnya.

Termasuk akan menggandeng para konten kreator di dalam mengedukasi masyarakat soal bagaimana perilaku membuang sampah.

Ini juga merupaka salah satu upaya untuk menggalakkan kembali gerakan Makassar Tidak Rantasa (MTR) dan Lihat Sampah Ambil (LISA).

Ia ingin perilaku menjaga kebersihan tidak hanya bertumpu pada petugas kebersihan tapi masing-masing individu. Sehingga tal ada lagi masyarakat membuang sampah di sembarang tempat.

“Kita ini bersih cuma dari jam 6 sampai jam 8 pagi. Habis itu rantasa (kotor) lagi, jadi saya pikir ini bagus konten kreator punya peran untuk itu, mengedukasi masyarakat agar malu membuang sampah sembarang tempat,” ujarnya.

Danny pun juga mendorong Konten Kreator Makassar membuat sebuah asosiasi untuk melindungi, memberikan standar, hingga mengedukasi para pelaku industri kreatif yang terlibat.

“Anak-anak perlu diberi ruang, tinggal bagaimana konsolidasi,” tutupnya.

Dalam audiens tersebut turut mendampingi Kepala Diskominfo Ismawaty Nur, Kepala Dinas Pariwisata Moh Roem, dan Plt Kepala Dispora Andi Engka.(dn)