Dalam kesempatan ini, Camat Ramli Lallo menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kecamatan Tallo, khususnya dalam hal akses terhadap pelayanan hukum. Ia menjelaskan bahwa banyak warga di wilayahnya yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama terkait dengan kasus-kasus kecil yang sering terabaikan. Camat Ramli menekankan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Tinggi dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat.
“Banyak warga kami yang menghadapi kesulitan hukum, terutama yang berkaitan dengan perkara-perkara kecil yang sering tidak mendapatkan perhatian. Kami berharap Kejaksaan Tinggi dapat membantu memberikan pendampingan dan solusi yang adil bagi mereka,” ungkap Ramli dalam diskusi yang berlangsung.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga, tetapi juga menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Tallo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menangani berbagai kasus hukum di tingkat kecamatan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah perencanaan bersama untuk program-program pendampingan hukum, penyuluhan hukum, serta advokasi untuk masyarakat yang membutuhkan.
Program-program tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga akan akses terhadap keadilan dan pendampingan hukum yang sering kali terbatas. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turut mendukung inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk membantu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Tallo agar mereka lebih memahami hak-hak hukum mereka dan cara untuk melindunginya.
Camat Ramli Lallo menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan efisien bagi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, ia berharap masyarakat Kecamatan Tallo bisa lebih mudah mengakses bantuan hukum yang mereka perlukan. “Kami berharap, dengan adanya kerjasama yang lebih erat ini, seluruh warga di Kecamatan Tallo dapat merasakan manfaat nyata dari sistem hukum yang lebih adil dan terbuka,” kata Ramli.
Selain itu, Camat Ramli juga mengajak seluruh warga Kecamatan Tallo untuk lebih aktif dalam mengikuti program-program penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, diharapkan kesadaran hukum warga dapat lebih baik, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan sadar akan hak-hak mereka.
Melalui pertemuan ini, Camat Ramli Lallo berharap bahwa ke depan akan semakin banyak inisiatif bersama antara pemerintah kecamatan dan institusi hukum lainnya untuk menjawab permasalahan hukum yang ada, serta meningkatkan kesejahteraan hukum masyarakat Kecamatan Tallo. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasakan perlindungan hukum yang adil dan merata. (**)