Makassar, – Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov, memimpin kegiatan penindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah Kecamatan Bontoala, Sabtu (11/5). Kegiatan ini melibatkan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, para lurah, Satlinmas, FKPM, LPM, dan sejumlah petugas dari puskesmas di wilayah Kecamatan Bontoala.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan aktivitas PKL yang kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di jalan-jalan utama. Jalan protokol yang menjadi fokus dalam penindakan ini meliputi beberapa titik yang kerap ditempati oleh PKL, yang dinilai telah melanggar aturan terkait penggunaan ruang publik.

Camat Bontoala menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kecamatan Bontoala, khususnya di kawasan jalan protokol. “Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, terutama di area-area yang sering dilalui oleh masyarakat. Kami berharap para pedagang kaki lima dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Andi Akhmad Muhajir Arif.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga diikuti dengan edukasi kepada para PKL mengenai aturan dan alternatif lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah kota. “Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar mereka dapat tetap berusaha tanpa melanggar ketentuan yang ada,” tambahnya.
Selain itu, tim penertiban juga melibatkan personel dari Puskesmas di wilayah Bontoala, yang turut memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar tempat berjualan. Ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam mendukung kebersihan wilayah.
Kegiatan penindakan ini berjalan dengan lancar berkat sinergi antara berbagai elemen yang terlibat, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan masyarakat setempat. Camat Bontoala berharap penertiban semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Bontoala.
Masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kawasan yang ditertibkan menyambut positif langkah penindakan ini, dengan harapan ke depan tidak ada lagi pelanggaran penggunaan jalan yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.(*)