Camat Bontoala Hadiri Sosialisasi Sapu Bersih Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor Wali Kota Makassar

oleh -18 views

Makassar,– Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP., M.E-Gov, bersama Sekcam Bontoala, Suryadi Yamin, S.Kel., M.M, menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai Sapu Bersih Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan di Ruang Sipakalebbi, lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, pada Kamis (25/07). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkup pemerintahan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (KESRA) Kecamatan, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan, serta seluruh lurah se-Kecamatan Bontoala, Sekretaris Lurah, dan Kepala Seksi Pemerintahan & Kebersihan Kelurahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Camat Bontoala menegaskan komitmen Kecamatan Bontoala untuk mendukung penuh program Sapu Bersih Pungli dan Pengendalian Gratifikasi. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari praktik pungli dan gratifikasi. Kami di Kecamatan Bontoala berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan,” ujar Andi Akhmad Muhajir Arif.

Sekcam Bontoala, Suryadi Yamin, juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran di kalangan pegawai kecamatan dan kelurahan tentang pentingnya menjaga integritas. “Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan kita sebagai aparatur pemerintah sesuai dengan aturan dan tidak menyalahi prinsip-prinsip etika dan integritas. Sosialisasi ini akan membantu kita untuk lebih memahami dan mengimplementasikan kebijakan anti-pungli dan anti-gratifikasi dengan lebih baik,” ujar Suryadi Yamin.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari instansi terkait yang memberikan penjelasan mendalam tentang peraturan dan mekanisme pencegahan pungli serta gratifikasi. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan pengendalian pungli dan gratifikasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di Kecamatan Bontoala dapat lebih memahami dan menerapkan kebijakan anti-pungli dan anti-gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.(*)