MAKASSAR — Dinas Sosial Kota Makassar. Melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, menguburkan jenazah Klien Orang Terlantar (OT) di Taman Pemakaman Umum Islam Sudiang, Minggu (17/09/2023).
Klien OT yang tidak memiliki identitas tersebut di bawa oleh masyarakat ke RSUD Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan kesehatan selama 7 (tujuh) hari.
Namun karena kondisi yang makin memburuk, akhirnya klien OT meninggal dunia. Pihak RSUD Bhayangkara kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar terkait proses penguburan Klien OT tersebut.
Petugas dari Dinas Sosial menjemput jenazah Klien OT tersebut lalu menguburkan di TPU Sudiang setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. (*)