Bappeda Makassar Adakan Audiensi dengan KPU: Fokus pada Kesesuaian Visi Misi Paslon dengan RPJPD

oleh -42 views

MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk membahas kesesuaian visi misi calon pasangan calon (Paslon) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar. Audiensi ini diadakan di ruang rapat Bappeda, bertujuan untuk memastikan bahwa visi misi calon pemimpin daerah sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang kota.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Bappeda untuk menjaga agar proses pemilihan kepala daerah tidak hanya berjalan secara demokratis, tetapi juga selaras dengan arah dan prioritas pembangunan yang telah dirancang dalam RPJPD. Dalam konteks ini, Bappeda berperan dalam memberikan masukan dan rekomendasi terkait bagaimana visi misi paslon dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan jangka panjang pembangunan kota.

Dr. Irwan S. Mulyadi, Kepala Bappeda Makassar, membuka audiensi dengan menyampaikan pentingnya kesesuaian antara visi misi paslon dengan RPJPD. “RPJPD adalah dokumen strategis yang menggambarkan arah pembangunan jangka panjang kota. Penting bagi visi misi calon pemimpin daerah untuk selaras dengan rencana ini agar program-program yang akan dijalankan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Dr. Irwan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam audiensi meliputi:

  1. Kesesuaian Visi Misi dengan RPJPD: Bappeda memaparkan berbagai aspek dari RPJPD yang harus menjadi acuan dalam penyusunan visi misi paslon. Diskusi difokuskan pada bagaimana visi misi paslon dapat mencakup dan mendukung prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJPD. “Kami berharap paslon dapat menyusun visi misi yang tidak hanya mencerminkan aspirasi mereka tetapi juga sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang kota,” jelas Dr. Irwan.
  2. Pemahaman terhadap RPJPD: Bappeda menjelaskan kepada KPU mengenai isi dan tujuan RPJPD serta bagaimana dokumen tersebut berfungsi sebagai panduan dalam perencanaan pembangunan. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami dengan jelas RPJPD dan bagaimana visi misi paslon dapat berkontribusi pada implementasi rencana tersebut,” tambah Dr. Irwan.
  3. Evaluasi dan Rekomendasi: Dalam audiensi ini, Bappeda memberikan evaluasi terhadap visi misi yang telah disampaikan oleh paslon dan memberikan rekomendasi untuk memastikan kesesuaian dengan RPJPD. “Kami akan memberikan masukan konstruktif untuk membantu paslon dalam menyusun program dan kebijakan yang sesuai dengan arah pembangunan kota,” kata Dr. Irwan.
  4. Penyampaian Hasil Audiensi: Setelah audiensi, hasil pembahasan akan disampaikan kepada paslon sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan mereka. “Kami akan menyusun laporan hasil audiensi yang akan dibagikan kepada paslon dan KPU untuk menjadi referensi dalam proses pemilihan dan penyusunan program,” ujar Dr. Irwan.
  5. Kolaborasi antara Bappeda dan KPU: Audiensi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bappeda dan KPU dalam proses pemilihan. “Kerja sama antara Bappeda dan KPU sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perencanaan yang baik dan mendukung pembangunan kota,” jelas Dr. Irwan.

Ketua KPU Makassar, Ahmad Zainuddin, menyambut baik inisiatif Bappeda dan menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa visi misi paslon sejalan dengan RPJPD. “Kami sangat menghargai masukan dari Bappeda dan akan mempertimbangkan dengan serius rekomendasi yang diberikan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa hasil pemilihan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Ahmad.

Audiensi ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Makassar, yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon pemimpin yang terpilih dapat melanjutkan pembangunan kota sesuai dengan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan. Dengan adanya diskusi dan evaluasi ini, diharapkan visi misi paslon dapat lebih terarah dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan Makassar.(*)