MAKASSAR – Sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, melalui hadirnya pusat pelayan melalui Kontainer Terpadu (Konter) yang digagas oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover yang bertempat di Ruang Rapat lt.3 Kantor Bapenda Makassar. Senin (03/07/2023)
Pengarahan diberikan langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama membahas alur pelayanan pembayaran regristrasi wajib pajak di kontainer yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Wajo.
Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dipegang penuh oleh Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.
Diharapkan Kebijakan ini mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, sehingga setiap kelurahan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk pemberitahuan waktu mulai dan durasi setiap layanan. (*)