MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings di Jl Metro Tanjung Bunga.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengambil langkah tersebut untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Keputusan tersebut diambil usai manajemen Holywings membuat promosi miras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
“Sikap kita jelas sekali, sejak Sabtu (25 Juni) saya tutup, alasannya demi keamanan,” ucap Danny Pomanto, Kamis (30/6/2022).
Menurut Danny Pomanto, jika THM ini dibiarkan beroperasi, sama halnya dengan mengolok-olok agama Islam dan Kristen.
“Kalau dia beroperasi sama dengan mengolok-olok masyarakat terutama masyarakat Islam dan Kristen,” ujarnya.
Penutupan tersebut, lanjut Danny Pomanto dilakukan hingga situasi kembali kondusif.
Ia tidak melakukan pencabutan izin usaha terhadap THM Holywings karena promo tersebut bukan di Makassar melainkan di Jakarta.
“Pelanggaran kan ada di Jakarta, kalau di sini tidak karena tidak ada hubungannya sebenarnya, kecuali kalau ada yang mau membuktikan bahwa pernah terjadi di Makassar kita cabut (izinnya) pasti,” tegas Danny Pomanto.
Sebelum Pemkot Makassar, beberapa daerah lainnya juga telah menutup bahkan mencabut izin operasi THM tersebut.
Salah satunya di Kabupaten Tangerang, Banten.
Bupati Tangerang mencabut tiga izin operasional Holywings yang ada di wilayahnya.
Sementara di Jakarta, ada 12 gerai Holywings yang dicabut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, daerah lainnya yang memberikan sikap terhadap ulah promosi Holywings ialah Palembang dan Jogja.
Buntut dari promosi tersebut, enam staf Holywings jadi tersangka. (*)