Rapat Koordinasi Pemanfaatan Jalan untuk Penyelenggara Telekomunikasi di Kota Makassar

oleh -4 views

Makassar,  – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan rapat koordinasi dengan penyelenggara telekomunikasi berbasis jaringan kabel. Rapat ini bertujuan untuk membahas izin pemanfaatan bagian-bagian jalan yang diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), di mana Makassar terpilih sebagai salah satu dari lebih dari 40 kota pilot project pengembangan telekomunikasi di Indonesia.

Rapat yang berlangsung di Kantor Walikota Makassar ini dihadiri oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang didampingi oleh Staf Ahli, Mario Said, serta beberapa kepala dinas dari DPMPTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertanahan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mempercepat pengembangan infrastruktur telekomunikasi di kota.

Dalam sambutannya, Walikota Ramdhan Pomanto menyampaikan, “Pengembangan telekomunikasi yang baik sangat penting untuk mendukung kemajuan Kota Makassar. Dengan sistem OSS, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga tidak menghambat pengembangan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.”

Di akhir pertemuan, semua pihak sepakat untuk berkomitmen pada pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan terintegrasi. Walikota Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan penyelenggara telekomunikasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan teknologi dan informasi.

“Kita harus bergerak cepat untuk memastikan Makassar tidak hanya menjadi kota yang berkembang, tetapi juga menjadi kota yang siap menghadapi era digital dengan jaringan telekomunikasi yang memadai,” tambahnya.

Dengan hasil rapat yang positif ini, diharapkan proses perizinan dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Kota Makassar dapat berjalan dengan lebih efisien, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan komunikasi di daerah tersebut.(*)