DPMPTSP Kota Makassar Terima Audiensi KEMENPANRB untuk Digitalisasi Pelayanan Publik

oleh -19 views

MAKASSAR,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB) yang bekerja sama dengan Nusantara Riset dan Pemberdayaan. Audiensi ini bertujuan untuk membahas rancangan kebijakan terkait digitalisasi pelayanan publik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menerima langsung audiensi tersebut dan didampingi oleh Kepala Bidang Kebijakan, Advokasi, Data, Pengaduan, dan Sistem Informasi Layanan. Dalam pertemuan ini, pihak DPMPTSP menyampaikan komitmennya untuk mendukung implementasi ekosistem digital dalam pelayanan publik.

Helmy Budiman menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Dengan adanya digitalisasi pelayanan publik, kami berharap dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, tim dari KEMENPANRB memaparkan konsep dan rancangan kebijakan yang akan diterapkan dalam digitalisasi pelayanan publik. Mereka menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi birokrasi yang berbelit, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana DPMPTSP Kota Makassar dapat beradaptasi dengan sistem digital yang akan diterapkan, serta tantangan yang mungkin dihadapi selama proses transisi. Kepala Bidang Kebijakan, Advokasi, Data, Pengaduan, dan Sistem Informasi Layanan DPMPTSP, yang juga hadir dalam audiensi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah awal untuk mempersiapkan digitalisasi ini.

“Kami telah mengembangkan beberapa aplikasi dan platform yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kami. Namun, kami juga menyadari bahwa ada banyak aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” katanya.

DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam sistem pelayanannya agar dapat sejalan dengan kebijakan yang disusun oleh KEMENPANRB. Helmy menambahkan bahwa pihaknya akan mengikutsertakan masyarakat dalam proses ini, untuk mendapatkan masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan digitalisasi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini. Kami akan membuka ruang untuk mendengar aspirasi dan harapan mereka terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan diskusi lebih lanjut mengenai langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan kebijakan digitalisasi tersebut. KEMENPANRB berharap bahwa kolaborasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Makassar.

Dengan adanya inisiatif ini, DPMPTSP Kota Makassar semakin menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi, sehingga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih responsif dan akuntabel bagi masyarakat.(*)