Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Anjangsana, Perkenalkan Ruang Konsultasi untuk Permohonan PBG

oleh -32 views

Makassar – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan kegiatan anjangsana yang dihadiri oleh beberapa awak media di Arnum Cafe, Jalan Tupai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin, A.P., M.H., beserta Sekretaris Dinas, Dr. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si., serta Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, S.Hut., M.M., Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Aguz Mulia, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos, serta perwakilan dari Subbagian Kepegawaian, Keuangan, dan Perencanaan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin, menjelaskan mengenai migrasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Proses PBG adalah hal baru bagi masyarakat, sehingga masih ada kesalahpahaman mengenai kesulitan dalam pengurusannya,” ungkap Fahyuddin.

Ia menambahkan bahwa dalam proses PBG, ada beberapa langkah dari pengurusan IMB yang dihilangkan, seperti persetujuan dari pihak RT/RW setempat. “PBG pada dasarnya dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal izin pembangunan,” jelasnya.

Fahyuddin juga menggarisbawahi bahwa proses PBG yang sebagian besar dilakukan secara online telah mengakibatkan pemohon tidak dapat bertemu langsung dengan pihak Dinas Penataan Ruang. Akibatnya, banyak kendala dan kekeliruan yang dihadapi oleh masyarakat dalam pengurusan PBG. “Kami memahami bahwa situasi ini bisa membingungkan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem online,” tuturnya.

Sebagai solusi untuk meminimalisir kendala dan kekeliruan tersebut, Kepala Dinas Penataan Ruang mengumumkan bahwa akan disiapkan satu ruangan di Dinas Penataan Ruang yang akan dijadikan sebagai Ruang Konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan PBG. “Ruang konsultasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bantuan langsung kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua warga Kota Makassar dapat mengakses layanan kami dengan mudah,” tambahnya.

Kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai sarana untuk menjalin hubungan baik antara Dinas Penataan Ruang dan awak media, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perubahan dalam sistem perizinan. Dengan adanya Ruang Konsultasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses pengurusan PBG dan tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan atau meminta bantuan saat mengalami kendala.

Kepala Dinas Penataan Ruang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berupaya untuk menyederhanakan proses perizinan agar dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak. Melalui kolaborasi dengan media, informasi mengenai kebijakan dan prosedur perizinan dapat disampaikan dengan lebih efektif, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang ada.(*)