MAKASSAR – Dalam rapat konsultasi yang berlangsung pada Rabu (19/9/2024), di ruang rapat lantai 2 Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Kabid Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., memberikan apresiasi kepada PT. Sari Makassar Indah atas partisipasinya dalam proses pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rapat ini dihadiri oleh tim ahli dari Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), dan pemohon dari PT. Sari Makassar Indah, dengan agenda evaluasi kelengkapan berkas terkait pembangunan di kawasan Puri Mutiara Extension 2, Kelurahan Rappocini.
Syaifuddin Sidjaya menilai langkah PT. Sari Makassar Indah sebagai contoh positif sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam memastikan proses pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi PT. Sari Makassar Indah yang telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi prosedur. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata ruang Kota Makassar yang tertib,” ujar Syaifuddin.
Ia juga berharap agar para pengembang lainnya mengikuti langkah serupa dengan melengkapi berkas pembangunan sesuai prosedur yang ada. “Kepatuhan terhadap aturan PBG sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan teratur di Makassar.”
Lebih lanjut, Syaifuddin menekankan pentingnya disiplin dalam pengurusan PBG untuk mendukung kelancaran pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan visi tata ruang kota.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk terus mengawal proses pembangunan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)