MAKASSAR – Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menerima kunjungan PT. Sari Makassar Indah dalam rangka rapat konsultasi terkait Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Dinas Penataan Ruang pada Rabu (18/9/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kabid Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos., pemohon dari PT. Sari Makassar Indah, serta perwakilan Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilai Teknis (TPT) Kota Makassar. Diskusi berfokus pada pembangunan proyek di Puri Mutiara Extension 2, Kelurahan Rappocini.
Kabid Syaifuddin Sidjaya mengapresiasi langkah yang diambil oleh PT. Sari Makassar Indah untuk mengikuti prosedur konsultasi PBG secara tertib. “Ini merupakan langkah positif dalam mendukung program Pemerintah Kota Makassar, khususnya untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di kota ini memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syaifuddin juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur yang ada untuk menjaga kualitas dan tata ruang kota. “Dengan mengikuti regulasi yang tepat, kita dapat memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya bermanfaat bagi pemohon, tetapi juga bagi masyarakat luas dan estetika kota.”
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi mewujudkan tata kota yang lebih baik dan teratur. (*)