Kepala Bappeda Makassar Berpartisipasi dalam Rapat Kerja Pansus untuk Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045

oleh -14 views

MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Dr. Irwan S. Mulyadi, turut serta dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Acara yang digelar di gedung DPRD Makassar ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan dan merumuskan kebijakan strategis yang akan memandu arah pembangunan kota Makassar dalam dua dekade ke depan.

Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota Pansus DPRD Makassar, perwakilan dari berbagai dinas pemerintah, serta beberapa ahli perencanaan dan pembangunan. Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan Ranperda RPJPD, memastikan bahwa dokumen tersebut selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat.

Dr. Irwan S. Mulyadi, yang hadir sebagai perwakilan Bappeda Makassar, memaparkan pentingnya RPJPD dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. “RPJPD adalah landasan bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang akan mempengaruhi masa depan kota Makassar. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa ranperda ini dirumuskan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Dr. Irwan dalam sambutannya.

Selama rapat kerja, beberapa topik utama dibahas, antara lain:

  1. Penyempurnaan Dokumen RPJPD: Rapat membahas berbagai aspek dari dokumen RPJPD, termasuk visi, misi, dan strategi pembangunan yang akan dijalankan. Beberapa masukan dan rekomendasi diajukan oleh anggota Pansus untuk meningkatkan kualitas dan keterhubungan antar program dan kegiatan yang diusulkan.
  2. Analisis Kebutuhan dan Prioritas: Diskusi fokus pada analisis kebutuhan jangka panjang dan prioritas pembangunan yang harus diakomodasi dalam RPJPD. Dr. Irwan memaparkan hasil kajian Bappeda mengenai kebutuhan infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan ekonomi yang harus menjadi bagian dari rencana jangka panjang.
  3. Integrasi dengan Kebijakan Nasional: Pentingnya integrasi antara RPJPD dan kebijakan nasional dibahas dalam rapat ini. Dr. Irwan menekankan bahwa RPJPD harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional agar dapat mendukung tujuan-tujuan strategis pemerintah pusat dan memperoleh dukungan yang maksimal.
  4. Keterlibatan Publik dan Stakeholder: Rapat juga membahas pentingnya keterlibatan publik dan stakeholder dalam proses perencanaan. “Kami akan mengadakan sesi konsultasi publik untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Ini untuk memastikan bahwa RPJPD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua pihak,” kata Dr. Irwan.
  5. Rencana Implementasi dan Monitoring: Diskusi terakhir berfokus pada rencana implementasi dan mekanisme pemantauan RPJPD. Penjadwalan pelaksanaan program-program prioritas dan sistem evaluasi akan dirancang untuk memastikan bahwa rencana pembangunan dapat diimplementasikan dengan efektif dan menghasilkan dampak yang positif.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang juga hadir dalam rapat tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyempurnaan Ranperda RPJPD. “RPJPD adalah dokumen krusial yang akan menentukan arah pembangunan kota kita untuk dua dekade ke depan. Kami mendukung penuh proses penyempurnaan ini dan berharap bahwa dokumen akhir akan menjadi panduan yang solid untuk pencapaian visi dan misi pembangunan Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Dengan adanya rapat kerja Pansus ini, diharapkan Ranperda RPJPD 2025-2045 dapat disempurnakan dan disetujui dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan efektif, yang akan menjadi landasan bagi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Makassar di masa depan.

Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa RPJPD tidak hanya sekedar dokumen perencanaan, tetapi juga alat yang efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan jangka panjang kota Makassar.(*)