MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dana ini akan disalurkan secara bertahap hingga Desember 2024, dengan tujuan meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat kota.
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut didasarkan pada data yang terverifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan BPJS Kesehatan. Proses penyaluran dana ini mengikuti Rencana Pembayaran Anggaran (RPA) yang disepakati oleh ketiga pihak terkait.
“Dengan adanya kolaborasi antara Dinkes, Dinsos, Dukcapil, dan BPJS, kami dapat memastikan bahwa anggaran yang disalurkan tepat sasaran. Data yang akurat dari ketiga SKPD tersebut sangat penting untuk proses ini,” jelas dr. Nursaidah.
Dia juga mencatat bahwa proses validasi data telah menunjukkan hasil yang memuaskan, dengan adanya penurunan dalam jumlah peserta PBI. Ini menunjukkan bahwa upaya verifikasi yang dilakukan telah membuahkan hasil, memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara optimal.(*)