Anggaran Rp110 Miliar untuk Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Makassar

oleh -65 views

Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengumumkan bahwa anggaran untuk program kesehatan atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar tahun ini mencapai Rp110 miliar. Dana ini akan disalurkan hingga Desember 2024, berdasarkan data yang diperoleh dari tiga SKPD yang terlibat: Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan BPJS Kesehatan.

“Kalau terkait anggaran, kami di Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan berdasarkan data-data di tiga SKPD yang terlibat, Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Setelah ada Rencana Pembayaran Anggaran (RPA) yang ditandatangani oleh ketiga pihak, kami meluncurkan dananya, kurang lebih sebanyak Rp110 miliar sampai dengan bulan Desember 2024 ini,” jelas dr. Ida, sapaan akrabnya. Senin (01/07/24).

Menurut dr. Ida, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Makassar saat ini mencapai 228 ribu jiwa. Angka ini berasal dari hasil verifikasi ketiga SKPD yang terlibat. “Intinya, di sini kita adalah bagi penerima bantuan iuran yang sudah diverifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar. Ada tanda tangan RPA, kalau sudah ACC bertiga, berarti ini yang wajib dibayarkan oleh Dinas Kesehatan. Itu batasannya kami,” tambah dr. Ida.

Dr. Ida juga menyebutkan bahwa pendataan yang dilakukan oleh Dinsos dan Dukcapil telah menunjukkan hasil yang memuaskan, dengan adanya penurunan nilai bayar. “Kalau kemarin itu, kita sudah bagus dalam pendataan. Dari Dukcapil ke Dinsos ada penurunan pembayaran untuk saat ini. Beberapa sudah kita keluarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Ida mencatat bahwa validasi data yang lebih baik telah menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah peserta PBI. “Jadi ada penurunan jumlah dari sebelumnya, karena validasi data sudah melibatkan Dukcapil juga. Intinya, dengan validasi yang sangat bagus saat ini terjadi penurunan peserta PBI berdasarkan verifikasi Dinsos, Dukcapil, dan BPJS,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Pangerang A. Chairul, mengungkapkan hasil rapat evaluasi antara BPJS Cabang Makassar, Pemerintah Kota Makassar, dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan. Rapat tersebut membahas hasil monitoring evaluasi dari BPJS, di mana ditemukan beberapa keluhan dari kepala puskesmas yang perlu diperbaiki oleh pemerintah.

“Kalau masalah pelayanan kesehatannya kami serahkan ke Dinas Kesehatan, kami Dinsos lebih fokus pada verifikasi data karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data. Data-data mana saja, masyarakat itu sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” ujar Andi Pangerang.

Menurut Andi Pangerang, salah satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tipe Tiga ini yang kita mulai APBD, ini menjadi konsentrasi kita karena kami di tahun 2023 memang mengalami kelebihan bayar yang sudah dinyatakan oleh BPK. Kami akan konsentrasi dengan data tersebut. Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.

Untuk tahun 2024, jumlah penerima bantuan iuran yang tercatat di Pemkot Makassar dan ditanggung APBD adalah sekitar 175 ribu jiwa, dengan kuota yang disiapkan hingga 195 ribu. “Yang terdaftar 175 ribu jiwa, ini lah yang ditanggung Pemda. Masyarakat yang masuk faskes 3 ini adalah mereka yang tidak mampu,” tambah Andi Pangerang.

Ia juga menyebutkan bahwa dibandingkan tahun lalu, tidak ada kenaikan jumlah penerima bantuan iuran. “Kenaikan sih tidak, memang kuotanya disiapkan segitu. Penggunaannya tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Sehingga kami rasa belum perlu menambah kuota,” ujarnya. Tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, namun angka ini fluktuatif setiap bulan. “Setiap bulan grafiknya relatif naik turun sesuai dengan masyarakat yang kurang mampu ada yang bekerja, itu otomatis akan dinonaktifkan, karena telah ditanggung oleh perusahaan. Per Juni, 175 ribu jiwa,” tutup Andi. (*)