Makassar – Dinas Kesehatan Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun ini. Anggaran ini diharapkan dapat mencakup kebutuhan hingga akhir tahun 2024, berdasarkan data yang dikumpulkan dari tiga instansi pemerintah: Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan di Makassar saat ini mencapai 228 ribu jiwa. Data ini diperoleh dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh ketiga SKPD tersebut. “Kami menganggarkan dana berdasarkan data-data yang terverifikasi dari Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Setelah ada Rencana Pembayaran Anggaran (RPA) yang disetujui oleh ketiga pihak, kami meluncurkan dananya hingga Rp110 miliar,” ujar dr. Ida.
Pendataan yang dilakukan oleh Dinsos dan Dukcapil menunjukkan hasil yang positif, termasuk penurunan jumlah nilai pembayaran yang dilakukan. “Pendataan yang dilakukan oleh Dukcapil dan Dinsos sudah sangat baik. Kami mencatat adanya penurunan pembayaran untuk saat ini, beberapa data sudah kami keluarkan,” jelas dr. Ida.
Selain itu, dr. Ida mencatat bahwa validasi data yang lebih baik telah menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah peserta PBI. “Dengan validasi data yang melibatkan Dukcapil, kami berhasil menurunkan jumlah peserta PBI. Validasi yang sangat baik saat ini telah menyebabkan penurunan berdasarkan verifikasi Dinsos, Dukcapil, dan BPJS,” katanya.
Dalam rapat evaluasi terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Pangerang A. Chairul, menyoroti pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data yang dilakukan oleh Dinsos dan Dukcapil. “Kami fokus pada verifikasi data karena bersama Dukcapil, kami bertugas mengawal sinkronisasi data. Ini penting agar data masyarakat yang menjadi pengguna BPJS dapat terverifikasi dengan baik di faskes dua dan tiga,” ungkap Andi Pangerang.
Tahun ini, jumlah penerima bantuan iuran yang tercatat di Pemkot Makassar adalah sekitar 175 ribu jiwa, dengan kuota hingga 195 ribu jiwa. Andi Pangerang menambahkan bahwa dibandingkan tahun lalu, tidak ada kenaikan jumlah penerima bantuan iuran. “Kenaikan sih tidak ada, kuota disiapkan segitu. Penggunaan tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, tapi fluktuatif setiap bulan,” tutup Andi.(*)