MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar bakal mengevaluasi ulang tarif retribusi sampah kategori rumah tangga.
Evaluasi bakal dilakukan imbas dari keluhan sejumlah warga yang mengaku keberatan atas kenaikan tarif retribusi sampah di Kota Makassar.
Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menekankan bahwa tarif retribusi sampah tidak akan memberatkan masyarakat.
“Masalah retribusi sampah sementara kita evaluasi, yang jelas pak wali sudah tekankan, biaya retribusi sampah tidak akan memberatkan masyarakat. Untuk nilainya kita masih evaluasi, justru industri yang kita naikkan,” kata Firman, sapaan akrab Firman Pagarra, Sabtu (6/7/24).
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bakal menerapkan sistem subsidi silang dalam menentukan tarif retribusi sampah di Makassar.
Tarif retribusi sampah sektor industri akan dinaikkan sedangkan rumah tangga yang kondisi ekonominya masuk dalam kategori menengah ke bawah, Danny berencana menurunkan tarif retribusinya di bawah Rp16 ribu.
“Saya minta justru yang miskin dikasi turun lagi, subsidi silang toh,” ucap Danny. (Dn)