DPRD Makassar Melanjutkan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mengenai Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2042.

oleh -91 views

Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Makassar melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai tata ruang wilayah tahun 2023-2042. Jumat, 02/02/2024 Ruang Rapat Badan Anggaran.

Rapat tersebut berlangsung bersamaan dengan Dinas Penataan Ruang dan Bangunan, menandai kolaborasi penting antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pengembangan wilayah.

Pada rapat tersebut, anggota DPRD aktif berpartisipasi dalam mendiskusikan poin-poin kunci Ranperda, bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.(*)