MAKASSAR – Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir, S.STP, M. E-Gov menggelar rapat terpadu lintas sektor terkait penataan dan penertiban pedagang yang berjualan pada badan jalan di sepanjang Jalan Veteran Utara, di Aula Kantor Camat Bontoala, Kamis 03/05/2024.
Adapun pihak yang diundang yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar Raya, PD Parkir, PD Terminal, Kapolsek, Danramil, Kepala Pasar Kalimbu dan Terong, sejumlah lurah dan Ketua LPM.
Camat yang akrab disapa Celo ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Bontoala akan berkolaborasi lintas sektor melakukan tindakan tegas menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
” Kami telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kapolsek dan Danramil Bontoala terkait pengamanan saat penertiban dan berkoordinasi dengan direktur PD Terminal untuk menyiapkan lokasi di area terminal Mallengkeri dan terminal daya sebagai tempat transit dan bongkar muat barang dagangan mereka seperti sayuran dan buah”, Ungkapnya.
Terkait kapan penertiban dilaksanakan, Camat yang pernah bertugas di Kecamatan Rappocini mengatakan akan mulai melakukan aksi Jumat Besok
” Kami akan melakukan pemasangan spanduk berisi pelarangan berjualan dan bongkar muat di bahu jalan dan memberikan tenggang waktu hingga tanggal 10 Mei 2024 pindah ke lokasi alternatif. Setelah itu kami akan melakukan penertiban bersama unsur terkait”, Tegasnya.
Sementara itu, Pihak PD Pasar Raya melalui Direktur Teknik, Syamsul Ranca akan menindaklanjuti himbauan kepada para pedagang untuk berjualan di area pasar dan bukan di bahu jalan.
” Kami akan melakukan edukasi kepada pedagang agar mau berjualan di area pasar dan tidak berjualan dan melakukan bongkar muat di badan jalan”, Ungkap syamsul.
Pihak PD Pasar dan PD Parkir juga telah menghentikan penarikan retribusi pasar dan parkir bagi para pedagang liar agar tidak ada protes saat dilakukan penertiban pedagang.
The post Rapat Terpadu, Camat Bontoala: Pedagang di Jalan Veteran Utara Akan Kita Tertibkan dan Relokasi appeared first on Accarita.