Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah Terima Aspirasi Masyarakat Soal Bansos

oleh -176 views

Makassar, – Terima aspirasi masyarakat soal Bantuan Sosial (Bansos) Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah janji akan memperjuangkan.

Ia menegaskan, setiap aspirasi atau keluhan yang masyarakat sampaikan akan ia perjuangkan. Terutama aspirisasi masyarakat terkait bansos dan lainnya dari masyarakat di Dapil 1 meliputi Kecamatan Rappocini, Ujung Pandang dan Makassar.

Hal itu terlihat saat Muchlis Misbah melanjutkan kegiatan reses kedua masa persidangan kedua tahun anggaran 2023/2024 di Jl. Emmy Saelan 4 Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Sabtu (20/1/2024).

Muchlis Misbah yang-dikenal sebagai legislator tak kenal lelah dalam membantu warga. Ia, menyambangi titik ke-12 untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituennya.

Di titik terakhir kegiatan serap aspirasi tersebut, dia memastikan setiap masukan dan usulan yang masyarakat sampaikan dapat terakomodir dengan baik.

Legislator Partai Hanura ini akan membantu aspirasi warganya yang mayoritas mengeluhkan persoalan sedimentasi drainase. Juga, pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tak kunjung selesai hingga bantuan sosial.

“Ada beberapa warga yang meminta agar saluran drainasenya butuh perbaikan. Insya Allah kita pastikan akan memasukkan dalam pokir di DPRD agar pemerintah kota bisa menindaklanjuti,” ujarnya.

Apalagi, kata Muchlis, saat ini sudah memasuki musim penghujan. Sehingga perlu tindakan langsung dari petugas Dinas terkait untuk segera ditangani dan dieksekusi.

Sementara persoalan pengurusan KIS, dia sudah berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Kota Makassar. Agar siapa saja masyarakat yang ingin mengurus bisa mendapat kemudahan dalam hal administrasi.

“Saya sudah sampaikan ke warga bagi yang ingin mengurus KIS, tenang saja kita pastikan semua terakomodir,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Begitu pun soal bantuan sosial (Bansos) PKH, menurut Muchlis Misbah ada warga yang dulunya mendapat bantuan. Namun saat ini datanya sudah dinonaktifkan dan tidak menerima lagi.

“Bantuan PKH ini dari pemerintah pusat langsung. Jadi kita berharap setiap pendata atau pendamping PKH di Kelurahan agar bisa mereview kembali siapa saja warga yang layak dapat bantuan,” pungkasnya. (*)