Bentrok Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal di PT GNI, Begini Pesan SAdAP

oleh -171 views
oleh

JAKARTA – Kerusuhan yang terjadi di  area PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) antara Tenaga kerja asing dengan Tenaga kerja pribumi membuat situasi di sekitar pabrik mencekam.

Menurut Informasi yang berkembang, bahwa telah terjadi perkelahian yang berbuntut saling serang antara kedua kelompok. Bahkan sudah ada korban yang luka-luka akibat peristiwa kerusuhan tersebut.

Terkait dengan kejadian tersebut, Syarifuddin Daeng Punna tokoh masyarakat Sulsel di Jakarta yang juga selaku orang praktisi dan paham dunia pertambangan nikel turut angkat bicara.

Menurut pria yang akrab disapa SAdAP ini bahwa peristiwa kerusuhan yang terjadi di kawasan pabrik antara pekerja asing dengan pekerja lokal/ Pribumi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sudah beberapa kali terjadi di daerah yang ada tenaga kerja asing disana. Dari rangkaian peristiwa, biasanya karena cekcok mulut lalu kemudian berkembang menjadi pertengkaran melibatkan kubu-kubuan atau kelompok-kelompok.

Sebaiknya pihak perusahaan segera bisa melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang timbul dan sdh berulang. Terutama mengedepankan pemerataan yang bisa menjadikan kondusif baik di internal maupun eksternal perusahaan. Terutama sorotan yang tajam melibatkan suplai pekerja asing yang bisa memicu gap yang berdampak mudahnya gesekan apabila tidak dikelola dengan kesetaraan yang notabene bisa diterima pihak-pihak yang terkait.

“Seperti di Morowali lokasi kejadiannya ini, saya mendapatkan informasi bahwa pekerja asal cina lebih banyak mendominasi sub-sub pekerjaan dan menjadikan pekerja lokal/pribumi sebagai pelayan, kalau hal itu benar miris jadinya, yang hal itu membuat konotasi bahwa pekerja lokal tidak mempunyai kualitas dibandingkan pekerja asing. Hal ini sangat berbahaya dan mudah terpicu untuk konfrontasi. Entah hal ini benar atau tidak namun apabila ini benar dampaknya pasti tidak baik. memahami kondisi geografis dan juga tradisi lokal. Jangan terlalu memaksakan kehendak untuk menerapkan aturan-aturan yang bertentangan dengan nilai adat istiadat yang ada di Morowali,” ujar SAdAP, Ahad (15/1).

Walaupun mereka mempunyai modal, tetapi seharusnya mereka paham juga, bahwa bersyukur bisa diberi kesempatan untuk bisa mengelola sumber daya  alam  Indonesia. Tetapi harus dikelola bersama sama dengan ketentuan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yg saling menguntungkan baik pemilik modal, lokal sekitar dan negara. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, terkhusus kepada pemerintah/Dinas Tenaga Kerja, lebih  selektif  terhadap aturan pemakaian pekerjs asing yang akan di datangkan pada  perusahaan.

“Saya berharap agar  regulasi yg dikeluarkan lebih hati-hati,  khususnya pekerja asing sehingga jangan sampai melemahkan pekerja lokal/pribumi, seolah tidak mampu atau tidak berkualitas. Begitu pula harus melibatkan peran dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa agar sebelum mereka dipekerjakan mereka dapat memahami dan menjalankan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di setempat sehingga perusahaan dan sekitar akan dapat berjalan secara  kondusif dan saling menguntungkan,” tutup SAdAP.

The post Bentrok Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal di PT GNI, Begini Pesan SAdAP appeared first on Accarita.