Persiapan Pembangunan Koridor Smart dan Restorasi Justice, Kecamatan Bontoala Tertibkan Lapak PK5

oleh -199 views
oleh

Makassar – Ratusan porsonil gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri turun dalam penertiban pedagang kaki lima (P-5) di Jalan Latimojong III, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin (25/7/2022).

“Usai kami sosialisasikan dan lakukan pendekatan secara persuasif. Alhamdulillah tim terpadu selesai menertibkan lapak jualan yang ada di Jalan Latimojong,” ungkap Camat Bontoala, Arman Nurdin, dalam keterangan persnya.

Menurutnya, penertiban tersebut bukan tanpa sebab. Selain menjalankan instruksi wali kota tentang pemanfaatan jalan umum dan penataan koridor untuk membuka akses kepada pengguna jalan.

Ke depan, lanjut Arman, akan dibangun fasiltas umum Restorasi Justice untuk menjadi wadah bagi masyatakat dalam bersilaturahmi dan menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan di sana dan pusat aduan warga.

Sementara, Lurah Gaddong, Rudiansyah Jufri, menambahkan, akses masuk kantor Lurah Ganddong akan dibangun baruga, tempat pertemuan warga baik yang sifatnya aduan maupun tentang pelayanan,” terangnya

Lebih jauh, Rudi sapaan akrab Rudiansyah Jufri menerangkan, fasum lainnya yang sudah ditertibkan diperuntukkan untuk pembangunan koridor yang smart bebas hambatan dan nyaman untuk pejalan kaki.

“Anggarannya ada di dinas PU, inisiatornya Kecamatan Bontoala, sebagai koridor utama. Koridor ini juga masuk dalam rencana destinasi wisata, koridor smart yang bersih dan nyaman untuk masyarakat,” tutup Rudi. (*)