Hindari Pungutan Liar, Perumda Parkir Makassar Rilis Tarif Resmi Parkiran F8

oleh -259 views
oleh

MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya merilis tarif parkiran bagi tamu Festival F8 Makassar, yakni mobil Rp10 ribu dan Motor Rp5 ribu, mulai tanggal 7 hingga Minggu 11 September 2022.

“Semua petugas dan jukir yang diturunkan dilengkapi Idcard dan Karcis resmi. Sedangkan kantong Parkiran di bekas Taman Gajah baik  kendaraan roda dua dan atau motor, disana bisa menampung 200 motor kendaraan,” jelas Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher
Aviary, Selasa (7/9/2022)

Ada pun itu, jelasnya, parkiran roda dua di sekitar MGH. Disana ada 150 satuan ruang parkir untuk kendaraan tamu dan masyarakat Festival F8 Makassar.

“Untuk parkiran VIP, kami  menyiapkan area Utara kawasan CPI. Sebab kendaraan roda empat bisa menampung 200 sebagai titik parkiran utama. Sedangkan tarif parkiran mobil Rp10.000 dan motor Rp5.000,” ujar Ryo sapaannya.

Lebih jauh lanjutnya, pihak Perumda Parkir Makassar juga bekerja sama dengan warga Kecamatan Mariso, dalam hal meningkatkan pelayanan dan pengamanan lokasi peparkiran. Dan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami juga berdayakan masyarakat  Komunitas Kecamatan Mariso dan Kecamatan Ujung Pandang membantu Perumda Parkir Makassar untuk menyukseskan kegiatan itu, agar terhindar dari kemacetan. Bahkan tamu akan dihadiri pejabat negara atau Gubernur, Walikota dan Bupati,” paparnya.(*)