MAKASSAR – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi uji kelaikan jalan kendaraan (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar telah capai target. Per Januari 2022, realisasi capaian pendapatannya sudah 8,46 persen atau di angka Rp260.000.000.
Capaian angka Rp260.000.000 di awal tahun ini pun disebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2.40.000.00 per bulan. Pencapaian pendapatan dari sektor riil pengujian KIR melekat pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengajuan Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) akan terus melaju naik.
“Melihat aktivitas masyarakat meningkat dan peningkatan volume kendaraan melakukan uji KIR dalam Terminal Daya mulai ramai, maka kami optimis target PAD di akhir tahun mampu kami capai. Sekarang saja di awal tahun ini capaian sudah melampaui dari target 2,40.000.00 per bulan, yang realisasi kini Rp260.000.000 per Januari,” urai Kepala UPTD-PKB Dishub Makassar, Azis Sila, Selasa (25/01/2022).
Tingginya kesadaran masyarakat khususnya kelompok dari pengusaha mengenai pentingnya melakukan Uji KIR setiap kendaraan, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan setiap bulan. Sehingga sosialisasi yang masif dilakukan kepada pengusaha angkutan tidaklah percuma.
“Kami aktif memberikan pemahaman atau sosialisasi pada pengusaha mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Setiap kendaraan wajib uji KIR untuk memastikan apakah kendaraan layak beraktifitas di jalan,” terangnya.(**)