Sidak Ruangan ASN Usai Lebaran, Danny Temukan Pegawai 6 Bulan Tak Berkantor

oleh -206 views
oleh
Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Balai Kota usai memimpin apel pagi hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Danny mendapati ada pegawai yang sudah 6 bulan tak masuk kantor.

Pada Senin (9/5/2022), Danny mulai melakukan sidak sekitar pukul 08.28 Wita. Sidak dilakukan Danny usai melaksanakan halalbihalal dengan pegawai Pemkot di Kantor Bali Kota.

Dalam sidak tersebut, salah satu ruangan yang didatangi Danny adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar. Danny mengabsen satu per satu pegawai di dalam ruangan.

Setelah menyebutkan beberapa nama, salah satu pegawai bernama Koslan didapati Danny tidak berada di kantor. Danny kemudian menanyakan ke mana pegawai tersebut.

Usut punya usut, Koslan diketahui sudah tidak masuk kantor selama enam bulan terakhir. Namun tidak ada yang mengetahui apa alasan Koslan tidak masuk kantor selama ini.

Danny kemudian menegaskan bakal memberikan sanksi tegas. Koslan diancam menerima sanksi berat karena sudah enam bulan tidak masuk kantor tanpa keterangan sama sekali.

“Akan ditindaki lewat BKD dan pemeriksaan dari inspektorat,” ucap Danny.

Selanjutnya, Danny mengingatkan kepada sejumlah pegawai di ruangan tersebut untuk bekerja disiplin. Sebab jika tidak, Danny mengaku tak segan mencopot pegawai dari jabatannya.

“Ini juga menjadi konsentrasi saya bahwa kehadiran itu bukan di lapangan, di koridor, di ruang-ruang yang tidak produktif, harus di mejanya, ini hal-hal yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Danny Pomanto bakal menerapkan work from home (WFH) di lingkup pemerintah kota (pemkot). WFH dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 setelah libur Lebaran.

“Kita bertemu kembali bekerja walaupun (hanya mau) mengatur work from home. Tapi bukan berarti tidak kerja,” kata Danny saat memimpin apel pagi di Balai Kota Makassar, Senin (9/5/2022).

Danny mengaku akan mengkonsolidasikan aturan penerapan WHF ini terlebih dahulu. Termasuk memastikan kapan penerapan WFH bisa efektif dilakukan.

“Kita konsolidasi diatur bagaimana WFH-nya secara maksimal dan ditegaskan di apel tadi bukan tidak kerja, (tapi) bekerja berbarengan, tetap ada di balai kota,” terangnya.(*)