Wali Kota Makassar Resmi Lantik Pejabat Direksi dan Dewas BUMD

oleh -201 views
oleh

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melantik jajaran pejabat direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Baruga Anging Mammiri, Selasa (19/7/2022). Mereka akan menjabat untuk periode 2022-2026.

Dari enam BUMD yang ada, baru 5 BUMD yang komposisi pejabatnya dilantik, yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH), PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan Perusahaan Umum Daerah Parkir Makassar Raya,

Sementara pelantikan direksi dan dewas untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Pada tubuh PDAM, jajaran direksi diisi oleh Beni Iskandar (Direktur Utama), Satriani Ulfiah Mungkasa (Direktur Keuangan), Indira Mulyasari Paramastuti (Direktur Umum dan Pelayanan), Asdar Ali (Direktur Teknik), dan Ayman Adnan (Direktur Air Limbah).

Untuk posisi dewan pengawas diisi oleh Muh Ansar Mangopo (Ketua), Prof Aminuddin Ilmar, Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah. Sementara posisi Sekretaris dewas dijabat oleh Henny Handayani.

Pada tubuh PD Parkir Makassar Raya, jajaran direksi dijabat oleh Yulianti Tomu (Direktur Utama) , Rizal Asjahad Rahman (Direktur Umum), Christofher Aviary (Direktur Operasional), Zulfadli Syahrir (Direktur Pengembangan Usaha dan Kerjasama), dan Mu’amar Nor Amin (Direktur Keuangan dan Aset).

Jajaran dewan pengawas dijabat oleh Firman Hamid Pagarra (Ketua), Ahmad Susanto, Sakka Pati, John Rerungan, dan Mappicanra Andi Baso. Sementara posisi Sekretaris dewas dijabat oleh Muhammad Abduh Rachman.

Adapun di tubuh PD Pasar Makassar Raya, jajaran direksi ditempati oleh Ichsan Abduh Hussein (Direktur Utama), Syamsul Bahri (Direktur Keuangan), Muhajir (Direktur Umum), Sukarno Lallo (Direktur Pengembangan Usaha), dan Syamsul Tanca (Direktur Teknik).

Jajaran dewas ditempati oleh Andi Siswanta Attas (Ketua), Haeruddin Hafied, Rusviani Madjid, Mekkawati, dan Ilham. Sementara Sektretaris dewas ditempati oleh Yuliani Saleng.

Di PD Terminal Makassar Metro, jajaran direksi diisi oleh Dafris (Direktur Utama), Arsony (Direktur Umum), dan Wahyudin Bandung (Direktur Operasional).

Jajaran dewan pengawas diisi oleh – Zuhur Dg Ranca (Ketua), Irwansyah Sarifuddin, dan Awang Dermawan, serta Sekretaris Dewas Ivan Harjuni Paembonan.

Jajaran direksi untuk PD Rumah Potong Hewan dijabat oleh Syahrullah Sape (Direktur Utama) , Muhammad Idris (Direktur Umum), dan Wahyuddin Kasim (Direktur Operasional).

Dewan pengawas dijabat oleh Muh Roem (ketua), Yafet Sampe, dan Hamza, serta Sekretaris Dewas Saharuddin Sila.

Sementara pada tubuh PT BPR yang pelantikannya akan menyusul, jajaran direksi akan diisi oleh Ilham Najamuddin dan Qur’ani. Sementara dewan pengawas akan dijabat oleh Taslim Rasyid, dan Natali Ikawidjaya.

Ada tiga BUMD yang komposisi jajaran direksi dan dewan pengawasnya bertambah, yakni PDAM, PD Parkir, dan PD Pasar. Sebelumnya, jumlah direksi dan dewan pengawas PDAM masing-masing 4 orang, PD Terminal dan PD RPH masing-masing 3 direksi dan 3 dewas.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penambahan komposisi pejabat ini sejalan dengan sejumlah target yang ditetapkan kepada masing-masing BUMD. Misal, potensi pendapatan daerah yang bisa diperoleh dari PD Parkir bisa mencapai Rp2 triliun, namun yang berhasil diperoleh selama ini jauh dari angka itu.

“Di PDAM, punya pengelolaan air limbah yang sekarang ini sementara digali. Sebentar lagi 15.000 sambungan arus berlangsung. Siapa yang menagih, siapa yang mau kelola itu. Di samping instalasinya itu dikelola oleh BLUD. Tapi sambungan rumahnya harus PDAM,” kata Danny.

Dia juga menyatakan bahwa penambahan komposisi itu sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru diterbitkan. Sehingga, diakuinya tak ada cacat administrasi di dalamnya.

Selain pelantikan direksi dan dewan pengawas, pada momen yang sama juga ditunjuk sejumlah nama yang menjabat sebagai komite audit.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, memang dibolehkan adanya pembentukan Komite Audit. Hal itu tertuang dalam pasal 134 yang menyangkut pengawasan terhadap BUMD.

Pengawasan yang dimaksud dilakukan oleh pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Adapun pengawasan internal sebagaimana dilakukan oleh satuan pengawas intern, komite audit, dan/atau komite lainnya.

“Komite Audit Ditunjuk langsung, sama dengan Sekretaris Dewas. Tapi rata-rata diambil dari orang yang ikut seleksi lelang jabatan kemarin,” beber Danny.

Selama ini, kinerja BUMD dinilai belum maksimal dan belum membawa dampak positif terhadap keuangan daerah. Sehingga, usai dimandatkan, seluruh pejabat itu kini punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk melakukan pembenahan di masing-masing organisasi BUMD untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

Tahun ini, Pemerintah Kota Makassar menarget PAD sebesar Rp2 triliun. Terdiri dari penerimaan sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi Rp400 miliar.(*)