MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait dengan upaya pemenuhan hak-hak anak.
Melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kota Makassar diganjar penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 Kategori Nindya.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Jumat (22/7/2022) malam.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 312 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA. Rinciannya, 8 daerah meraih predikat Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama.
Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi usai menerima penghargaan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Jadi penghargaan ini kami peroleh karena komitmen pemerintah kota, swasta, dan masyarakat yang turut serta mewujudkan kota yang ramah dan layak untuk tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Fatmawati juga menambahkan bahwa kebijakan dan komitmen pemerintah kota sudah berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Komitmen tersebut sejalan dengan program Jagai Anakta yang digagas bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta program revolusi pendidikan yang mengakomodir hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Ke depannya kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang jauh lebih baik dan melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilakukan,” bebernya.
“Alhamdulilah tahun ini Makassar mendapatkan penghargaan KLA kategori Nindya,” singkat Achi.
Dia menyebutkan ada 312 kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan KLA, dan Makassar merupakan satu dari 66 kabupaten/kota yang meraih kategori Nindya.
Meski naik kelas, Achi mengaku tak bisa berpuas diri. Targetnya, tahun depan Kota Makassar bisa memperoleh predikat Utama.
“Insyaallah tahun depan kami bisa meraih predikat Utama. Jadi apa yang kurang itu akan kami perbaiki dan yang sudah bagus kami tingkatkan lagi,” ujar Achi.
Dia menyampaikan indikator kota layak anak terdiri dari lima klaster. Di antaranya, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Makassar sudah banyak melakukan hal-hal yang sekaitan dengan pemenuhan hak anak. Itu dibantu oleh stakeholder terkait,” tuturnya.(*)