Baru Terangkat PPPK, 2 Eks Honorer Pemkot Makassar Pensiun Tahun Depan, Masa Kerja Tak Cukup Setahun

oleh -178 views
oleh

MAKASSAR – Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi 2021 Pemkot Makassar bakal pensiun dalam waktu dekat.

Padahal mereka baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (18/5/2022).

Kedua PPPK bernama Muhammad Faisal lulus di UPT Satuan Pendirian Formal (SPF) SMP Negeri 54 dan Satu Alang di SD Negeri Parangtambung II.

Keduanya kini berusia 59 tahun. Muhammad Faisal lahir pada 23 September 1963, sementara Satu Alang 15 Januari 1963.

Artinya, Faisal akan pensiun 1 Oktober 2023 mendatang, atau hanya bertugas selama 17 bulan.

Sementara Satu Alang, akan pensiun 1 Februari 2023 atau hanya bertugas selama sembilan bulan jika dihitung berdasarkan penerimaan SK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah 20 tahun dan paling tinggi  59 tahun saat mendaftar.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

“Itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, batas usia pensiun untuk PPPK adalah 60 tahun,” ucapnya saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar.

Siswanta menjelaskan, kedua PPPK tersebut lulus di formasi guru, artinya mereka telah melakukan pengabdian sebagai guru honorer selama beberapa tahun.

Apalagi, syarat untuk mendaftar PPPK guru yakni aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Serta terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan, patut disyukuri karena pemerintah membuka formasi PPPK.

Antara PPPK dan ASN yang membedakan hanya tunjangan pensiunnya

“PPPK beda-beda tipislah dengan ASN,” sebut Danny.

Dengan adanya PPPK, kategori pegawai di Pemkot Makassar saat ini ada tiga, yakni ASN, PPPK, dan Laskar Pelangi.

“ASN terdiri dari struktural dan fungsional, PPPK tidak digolongkan apapun, Laskar Pelangi sebentar lagi kita akan golongkan menjadi tenaga ahli, administrasi dan operasional, mereka akan tes,” tuturnya.

Danny menekankan agar mereka tidak terlibat politik apapun.

Mereka harus melakukan pengabdian terhadap negara, siapapun pemimpinnya dia harus loyal.

“Setelah habis masa jabatan saya, harus loyal ke pimpinan selanjutnya,” tegas Danny.

Pemerintah kota memiliki banyak program yang membutuhkan pemikiran detail.

“Saya tidak mau pakai standar biasanya, tapi harus profesional,” ujarnya.

“Saya memerintahkan pak kaban untuk mengatur atau menata keberadaan pppk di masing-masing SKPD. Agar menjadi suatu tim tersendiri,” sambungnya. (*)