Diskominfo Makassar Hadirkan Inovasi Anrongi

oleh -286 views
oleh

MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar bergerak cepat dalam mengimplementasikan program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Makassar Metaverse (Makaverse), dengan meluncurkan inovasi berupa aplikasi bernama Anrong. Seperti apa?

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Makassar, Mahyuddin, mengatakan metaverse merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.

“Kami dari Diskominfo Makassar segera implementasikan metaverse untuk mempermudah warga dalam memperoleh layanan secara digitalisasi dengan menyatukan seluruh aplikasi OPD Pemkot Makassar dalam bentuk satu platform. Kami namakan Application Unification Real Time on Government yang disingkat Anrong,” kata Mahyuddin, Kamis (23/6/2022).

Aplikasi ini menggabungkan seluruh produk layanan publik berbasis aplikasi secara realtime pada Pemkot Makassar yang nantinya akan melahirkan 3D World Creative Space, Marvec, Makaverse, dan Cyber Army to Expand information (CANI).

Kominfo Makassar akan terus mempersiapkan platform untuk menyatukan aplikasi ini yang ditargetkan rampung dalam tahun ini.

“Sementara kami siapkan platform, kami menyatukan dulu aplikasi yang ada masing-masing OPD. Diusahakan tahun ini rampung karena terakhir sebelum rakorsus jumlah aplikasi ada 76 aplikasi lingkup Pemkot Makassar, belum lagi inovasi baru OPD jadi pasti akan bertambah,” urainya.

Mahyuddin melanjutkan bahwa metaverse akan memberikan pelayanan satu kali 24 jam demi mempermudah masyarakat mengetahui bagaimana proses mendapatkan pelayanan.

“Metaverse dapat memberikan informasi program pemerintah dan menjadi wadah promosi sebelum wisatawan mancanegara atau domestik maupun investor berkunjung ke Makassar. Mereka paham kondisi Makassar seperti apa, keunggulan Makassar ditampilkan secara virtual atau via aplikasi,” jelasnya.

Layanan yang dapat diakses dalam Anrong, seperti administrasi pemerintah terintegrasi, layanan publik pemerintah terintegrasi (SSO), interoperabilitas data informasi, verifikasi data dan informasi terintegrasi, perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi terintegrasi dan terakhir isu layanan terkait pemantauan tren isu sosial. (*)