Diskominfo Makassar Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Modus Penipuan Online

oleh -229 views
oleh

Makassar – Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Kota Makassar, meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan online.

Pasalnya, modul penipuan ini dapat mencloning nama-nama akun resmi dari instansi ataupun perseorangan.

“Kita lebih cermat lagi, jika mendapat pesan atau situs yang mencurigakan selalu pastikan kembali kebenarannya ya,” imbau Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Kamis (14/4/2022).

Berikut beberapa bentuk-bentuk atau cara para pelaku modus penipuan yang sering terjadi di masyarakat dan perlu untuk diantispasi yakin.

 

1. Phising merupakan upaya menjebak korban untuk mencuri informasi dengan mengaku sebagai lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui situs web, email, telpon atau pesan teks.

2. Pharming merupakan kejahatan siber yang mirip dengan phishing , tapi bisa dibilang lebih berbahaya. Pelaku biasanya mengajak korban untuk masuk di situs web palsu sebelum mereka menyadarinya.

3.Social Engineering merupakan kejahatan siber dimana pelaku berusaha memulai obrolan dengan korbannya untuk mengorek informasi. Pelaku awalnya akan membahas hal-hal umum, sampai korbannya secara tidak sadar memberikan informasi penting (informasi pribadinya ).

4. Sniffing merupakan kejahatan siber dimana pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewatjaringan yang ada pada perangkat korban.